NEWS

Pengurus IPNU-IPPNU Galis Periode 2024-2026 Resmi Dilantik

PAMEKASAN – Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) periode 2024-2026 secara resmi dilantik, Ahad (15/12/2024), di Pondok Pesantren Bustanuddin, desa Galis, kecamatan Galis, Pamekasan.

Mengusung tema “IPNU-IPPNU Galis Orde Baru: Si Kawi (Sinergi, Kaderisasi, Wirausaha)”, kegiatan ini mencerminkan optimisme dalam membangun generasi muda yang tangguh.

Ketua PAC IPPNU Kecamatan Galis, Faizatul Fitriyah, menjelaskan dipilihnya tema “Si Kawi” sebagai strategi utama kepengurusan periode ini. Menurutnya, sinergi, kaderisasi, dan wirausaha menjadi pilar penting yang diharapkan dapat mendorong para anggota aktif berkolaborasi dengan pemerintah daerah, mencetak kader baru, serta mengembangkan kemandirian ekonomi.

“Para pengurus PAC IPNU-IPPNU Galis difokuskan pada tiga poin yang nantinya akan membantu mereka untuk terus bisa berinteraksi dengan pemerintah daerah setempat dan berpengaruh untuk pembentukan kader baru serta wirausaha dalam proses pembentukan kemandirian bersama”, ungkapnya.

“Di masa ini, kita menata ulang terkait sistem organisasinya kita, baik dari kaderisasi, organisasi, ekonomi, dan semacamnya,” lanjutnya.

Dalam sambutannya, Ketua PC IPNU Kabupaten Pamekasan, Ghufron Hadi, menganalogikan IPNU-IPPNU sebagai hunian. Ia mengatakan, hunian yang nyaman, tidak harus berfasilitas barang yang mewah. Namun, terdengar kicauan burung dan lambaian daun hijau sudah menjadikan hunian itu mewah, seperti IPNU dan IPPNU yang terus diingat sebagai tempat mengabdi.

“Saya ingin mengungkapkan, bahwa hunian yang terindah bukan apartemen, hunian yang terindah bukan hotel, hunian yang terindah bukan vila yang berdiri kokoh di pegunungan. Tapi, hunian yang terindah adalah halaman rumah kita, mendengar kicauan-kicauan burung dan bisa melihat lambaian-lambaian daun kehijauan. Jadi, jadikan IPNU dan IPPNU sebagai tempat rumah pertama kalian mengabdi,” ujarnya.


Kontributor: Risma (MNU-VIII.10-005)

Editor: Redaktur