PAMEKASAN — Sebelum berangkat Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan bersepakat akan memperjuangkan pemilihan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui mekanisme Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) di semua tingkatan kepengurusan. Kesepakatan ini juga senada dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Meski demikian, pada pelaksanaan muktamar, berat memperjuangkan pemilihan Ketum PBNU melalui mekanisme AHWA. Hal ini disampaikan oleh KH. Taufik Hasyim, Ketua PCNU Pamekasan, kepada Media NU Pamekasan, Sabtu (25/12/2021), sepulang dari Muktamar ke-34 NU di Lampung.
Hari kedua muktamar, Kamis (23/12/2021), agenda dilanjutkan sidang komisi. Pada agenda ini, Kiai Taufik menjadi peserta sidang Komisi Organisasi, komisi yang membahas Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan pembahasan rekomendasi eksternal dan internal, termasuk mekanisme pemilihan Ketum PBNU dan Ketua NU di semua tingkatan.
“Berat memperjuangkan pemilihan Ketua Tanfidziah agar dipilih melalui Tim AHWA seperti usulan PWNU Jawa Timur dan PCNU Pamekasan,” ucap kiai muda pengasuh Pondok Pesantren (PP) Bustanul Ulum Sumber Anom, Angsanah, Palengaan, Pamekasan ini.
Waktu itu, lanjut alumnus PP Lirboyo, Kediri ini, ia sempat ngotot dan berdebat panjang dengan beberapa peserta. Bahkan, dalam perdebatan itu, Kiai Taufik sampai mengangkat suara dan nada tinggi.
“Mereka bilang bahwa pemilihan ketua harus dipilih langsung dengan ala demokrasi. Lalu saya menyanggah, bahwa NU ini organisasi ulama, maka wewenang harus diberikan pada ulama. Mereka teriak-teriak dan membantah saya hingga disitulah perdebatan terjadi,” imbuh Kiai Taufik menjelaskan.
PCNU luar Jawa, papar Kiai Taufik, masih beranggapan AHWA sama seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bukan sebagai ulama yang punya ‘ainul bashirah.
“Jadi, jika disamakan dengan DPR, maka tidak pas mewakili PCNU untuk memilih ketua,” pungkasnya.
Reporter: Ahnu
Editor: Redaktur

