NEWS

Sebelum Terjadi, Mbah Hasyim Tahu Khilafah Akan Runtuh

JAKARTA — Pada tahun 1916-an dunia Islam masih dikuasai oleh Khilafah Utmani. Akan tetapi seluruh wilayah kekuasaan Islam waktu berada di bawah kekuasaan penjajah: Inggris menjajah Irak, Mesir, Sudan; Prancis menjajah Aljazaer, Tunisia, Suriah, Lebanon; Italia menjajah Libya. Dengan kata lain, Khalifah waktu sudah tidak memiliki kekuatan menyelamatkan kekuasaannya yang sangat luas.

Melihat kondisi itu, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), Hadratus Syekh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari atau yang biasa disebut juga Mbah Hasyim, merasa khilafah tidak lama lagi akan runtuh, hingga kemudian ia mencetuskan jargon “hubb al-wathan min al-iman” yang artinya “Nasionalisme bagian dari iman”. Padahal, waktu itu ulama-ulama Arab belum ada yang memprediksikan kehancuran Khilafah Utsmani dan mencetuskan jargon serupa yang dikeluarkan oleh Mbah Hasyim.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siroj, dalam sebuah video yang diunggah oleh channel YouTube 164 Channel – Nahdlatul Ulama. Berdasarkan penjelasan pada caption video berdurasi 23:15 itu, Kiai Said sedang menjadi pemateri pada pelaksanaan Simposium Nasional Islam Nusantara di Lantai 8 Kantor PBNI atas inisiasi Program Pascasarjana Fakultas Islam Nusantara Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta, Ahad (09/02/2020).

“Betapa cerdasnya Hasyim Asy’ari menggabungkan, mengharmoniskan, menyatukan, men-taufiq-kan, nyocokaken taufiq itu, antara diniyah, samawiyah, ilahiyah: iman, dan insaniyyah, waqi’iyyah, ardliyyah: hubb al-wathan atau nasionalisme. Luar biasa,” tegas Guru Besar Tasawuf Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya itu.

Bahkan, lanjut Kiai Said, Mbah Hasyim mengatakan: “Man mata li ajli wathanihi mata syahidan”. Artinya: “Barang siapa mati membela negaranya, maka ia syahid”. Dengan kata lain, jelas Kiai Said, mati dengan semangat nasionalisme, mati dalam keadaan syahid.

“Membela tanah air, fardhu ‘ain. Coba. Kewajiban bersifat nasionalis, bukan kewajiban bersifat diniyyah. Bukan. Setuju, silakan; nggak setuju, nggak apa-apa,” imbuh Pengasuh Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah Jagakarsa, Jakarta Selatan tersebut.