News

Terima LPJ PBNU, PWNU Jawa Tengah Usulkan Banom Berbasis Profesi

JOMBANG — Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2021–2026 sekaligus mengusulkan pembentukan badan otonom berbasis profesi. Pandangan tersebut disampaikan dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/08/2026).

Badan otonom yang diusulkan meliputi organisasi bagi pengusaha Nahdliyin, tenaga kesehatan, dan pelaku pertanian. Kelompok tenaga kesehatan tersebut mencakup dokter, apoteker, dan perawat.

Usulan itu merupakan tindak lanjut dari Muktamar Pertanian dan Muktamar Kemandirian yang sebelumnya diselenggarakan di Jawa Tengah. PWNU Jawa Tengah menilai ketiga kelompok profesi tersebut perlu mendapatkan ruang khusus dalam struktur organisasi NU.

“Menurut dawuh Hadratussyekh Mbah Hasyim Asy’ari, petani adalah penolong negeri,” ujar perwakilan PWNU Jawa Tengah.

Selain mengusulkan pembentukan badan otonom berbasis profesi, PWNU Jawa Tengah mengapresiasi kinerja PBNU selama masa khidmat 2021–2026. Apresiasi tersebut disampaikan setelah dinamika internal PBNU dapat diselesaikan melalui upaya islah.

“Kami sempat prihatin dengan dinamika internal PBNU. Namun, alhamdulillah, hal ini bisa diselesaikan dengan baik melalui upaya islah ataupun perdamaian dan perbaikan. Untuk itu, kami menerima dengan hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas khidmah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini,” ujar perwakilan PWNU Jawa Tengah.

PWNU Jawa Tengah juga memberikan catatan mengenai kemungkinan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam Muktamar ke-35 NU. Apabila terdapat perubahan, ketentuan tersebut diusulkan baru diberlakukan setelah muktamar berakhir.

Pemberlakuan setelah muktamar dinilai penting agar organisasi memiliki waktu untuk mempersiapkan perangkat pendukung, mulai dari sosialisasi, koordinasi, dan konsolidasi hingga penyesuaian peraturan organisasi di bawah AD/ART.

Terkait evaluasi organisasi, PWNU Jawa Tengah meminta agar kritik, koreksi, dan saran tetap mendapatkan ruang. Namun, persoalan internal NU diharapkan tidak disebarluaskan kepada publik dan diselesaikan melalui mekanisme internal organisasi.

PWNU Jawa Tengah turut mendorong peningkatan kualitas struktur dan kultur NU dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pengabdian tersebut perlu berlandaskan kejujuran, keadilan, dan kemanusiaan, baik pada tingkat nasional maupun global.

Menurut PWNU Jawa Tengah, kepengurusan NU di seluruh tingkatan memiliki tanggung jawab untuk memahami dan menjalankan tujuan, akidah, prinsip, usaha, serta strategi yang telah dirumuskan para ulama pendiri. Amanah tersebut perlu diterapkan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tetap berada di bawah kepemimpinan ulama.


Reporter: Asrafi
Editor: Redaktur