PAMEKASAN — RPA Wazirul Jihad, Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pamekasan, Periode 2022/2027 mendatang. Sebagaimana ditulis laman resmi PPP, hal ini dipastikan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Jawa Timur, Ny. Hj. Mundjidah Wahab beserta jajaran pengurus lainnya di Surabaya, Rabu (11/05/2022) kemarin.
Atas amanah baru yang diembannya itu, mantan Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PCNU Pamekasan ini mengaku siap menaati semua aturan yang berlaku di tubuh NU. Karena menurutnya, hal itu merupakan konsekuensi logis yang harus ia terima, meski berat hati.
“Jika memang aturannya melarang rangkap jabatan politik, maka dengan berat hati saya harus mundur dari kepengurusan PCNU (Pamekasan, Red). Tapi, bukan berarti saya mundur atau keluar dari NU. Hanya keluar dari kepengurusannya saja,” jelas mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya ini.
Lebih lanjut, kiai muda yang akrab disapa Ra Wazir ini mengaku, dalam waktu dekat akan sowan kepada kiai-kiai NU di Pamekasan guna meminta doa barakah dan petunjuk.
Dihubungi melalui saluran seluler, K. Abd. Bari membenarkan aturan rangkap jabatan di tubuh NU. Menurutnya, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU Bab XVI, Pasal 51, melarang semua pengurus NU di semua tingkatan merangkap jabatan, termasuk rangkap dengan organisasi sosial politik (Orsospol).
“Dan kami sudah rembuk dengan para kiai di jajaran Syuriah, dan para kiai bersepakat meminta Ra Wazir agar segera mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Ketua PCNU Pamekasan,” pungkas Katib Syuriah PCNU Pamekasan ini.
Reporter: Ahnu
Editor: Redaktur

