HSN

Kiai Muchlis, Tanggal 22 Oktober 1945 Penentu Harga Diri Bangsa Indonesia

PAMEKASAN – KH. Muchlis Nasir, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan, menyebut tanggal 22 Oktober menjadi penentu kemerdekaan Indonesia.

Pernyataan itu, disampaikan Kiai Mukhlis, saat menyampaikan amanah dalam pelaksanaan Apel Akbar Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang diikuti oleh seluruh lembaga dan badan otonom (Banom), Kamis (22/10/2026) di halaman Kantor PCNU Kabupaten Pamekasan.

“Hari ini kita merayakan sebuah hari kebanggaan bagi kaum santri. Karena pada hari ini tanggal 22 Oktober 2026, memperingati Hari Santri Nasional, di mana hari ini adalah hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, yang menentukan kemerdekaan Indonesia dengan perlawanan Perang [Surabaya] 10 November yang kemudian kita kenang sebagai Hari Pahlawan,” ujarnya.

Menurutnya, perang 10 November di Surabaya yang ditetapkan sebagai hari pahlawan, merupakan perjuangan kaum sarungan serta para kiai mempertahankan harga diri bangsa untuk melawan penjajah Indonesia.

“Di mana di tanggal 10 November yang kita kenal sebagai Hari Pahlawan, kaum santri, kaum pesantren, di bawah komando para kiai, para pesantren dan para kiai Nahdlatul Ulama, mempertahankan harga diri bangsanya di Surabaya,” katanya.

Dekan Fakultas Dakwah Institut Agama Islam Miftahul Ulum (IAIMU) Pamekasan itu melanjutkan, fatwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh Nahdlatul Ulama 22 Oktober 1945 silam menjadi penyemangat perjuangan santri. Kendatipun pada saat itu persenjataan terbatas.

“Dengan spirit keagamaan, Nahdlatul Ulama memberikan fatwa Resolusi Jihad yang kemudian ini menjadi pemicu semangat perjuangan para santri sehingga kobaran juang, semangat juang tidak terkalahkan walaupun terbatas dari persenjataan dan lain-lain,” pungkasnya.


Reporter: Zainur
Editor: Ahnu