Opini

Maulid yang Membebaskan: Dari Ungkapan Syukur menuju Pemberdayaan


Muhammad Ahnu Idris*


Setiap memasuki bulan kelahiran Nabi Muhammad saw., selawat kembali bergema dari masjid, musala, pesantren, dan rumah-rumah warga. Umat Islam berkumpul untuk membaca kisah kehidupan Rasulullah, mendengarkan ceramah, berbagi makanan, dan mengungkapkan kegembiraan atas kelahiran beliau. Tradisi ini memperlihatkan betapa kuatnya cinta umat kepada Nabi. Namun, Maulid semestinya tidak hanya membuat kita mengenang kapan Rasulullah dilahirkan. Maulid juga perlu mengajak kita bertanya: untuk apa beliau diutus dan bagaimana ajarannya dihadirkan dalam kehidupan sekarang?

Pertanyaan itu penting karena di sekitar tempat Maulid diselenggarakan masih mungkin terdapat keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ada orang tua yang tidak mempunyai pekerjaan tetap, anak yang terancam putus sekolah, atau pedagang kecil yang tidak mampu mengembangkan usahanya karena kekurangan modal. Jika kelahiran Nabi dirayakan dengan penuh kegembiraan, sudah seharusnya kegembiraan tersebut membawa harapan kepada orang-orang yang kehidupannya masih diliputi kesulitan. Di sinilah Maulid perlu bergerak dari ungkapan syukur menuju pemberdayaan.

Dalam Husn al-Maqsid fi Amal al-Mawlid, al-Suyuti mengutip pandangan Ibn Hajar bahwa peringatan Maulid dapat menjadi ungkapan syukur kepada Allah atas nikmat besar berupa kelahiran Rasulullah. Rasa syukur itu dapat diwujudkan melalui pembacaan Al-Qur’an, pemberian makanan, sedekah, pujian kepada Nabi, dan kegiatan yang menggerakkan hati untuk melakukan kebaikan (al-Suyuti, 1985, 63–64). Pandangan ini menunjukkan bahwa rasa syukur bukan sekadar perasaan bahagia yang disimpan di dalam hati. Syukur membutuhkan tindakan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh orang lain.

Pemberian makanan dan sedekah karena itu bukan unsur tambahan yang tidak berhubungan dengan Maulid. Keduanya justru menjadi bentuk sosial dari rasa syukur. Ketika makanan dibagikan, orang lain ikut merasakan kebahagiaan. Ketika sedekah diberikan, kecintaan kepada Rasulullah menjelma menjadi kepedulian kepada sesama. Pujian kepada Nabi pun tidak seharusnya berhenti sebagai rangkaian kata yang indah. Pujian tersebut mesti menggerakkan hati untuk mengikuti akhlak dan perjuangan beliau.

Meskipun demikian, pemberian makanan dan santunan sering kali hanya menjawab kebutuhan untuk satu hari. Orang yang menerima bantuan hari ini mungkin kembali menghadapi kesulitan yang sama pada hari berikutnya. Hal itu tidak berarti bahwa bantuan langsung tidak penting. Orang yang sedang lapar tentu memerlukan makanan, bukan sekadar nasihat agar bekerja. Akan tetapi, setelah kebutuhan mendesaknya terpenuhi, diperlukan langkah lanjutan agar ia mempunyai kemampuan untuk memperbaiki kehidupannya. Teladan seperti ini dapat ditemukan dalam cara Rasulullah menghadapi seorang laki-laki dari kalangan Ansar yang datang meminta bantuan.

Sebagaimana dikisahkan dalam buku Uswah li al-‘Alamin, Rasulullah terlebih dahulu menanyakan barang yang dimiliki laki-laki tersebut. Ia ternyata mempunyai sehelai kain dan sebuah wadah minum. Nabi kemudian menjual kedua barang itu dengan bantuan para sahabat dan memperoleh dua dirham. Satu dirham diminta untuk membeli makanan bagi keluarganya, sedangkan satu dirham lainnya digunakan membeli kapak. Rasulullah memasang gagang kapak itu dengan tangan beliau sendiri, lalu menyuruh laki-laki tersebut mencari dan menjual kayu bakar. Lima belas hari kemudian, ia kembali dengan penghasilan yang dapat digunakan untuk membeli makanan dan pakaian (al-Sirjani, 2011, 175).

Tindakan Rasulullah memperlihatkan cara menolong yang utuh. Beliau tidak membiarkan keluarga laki-laki itu kelaparan karena kebutuhan mereka harus segera dipenuhi. Namun, beliau juga tidak membiarkannya terus bergantung pada pemberian. Rasulullah mengenali sesuatu yang masih dimilikinya, menyediakan alat kerja, menunjukkan jalan memperoleh penghasilan, dan memberinya waktu untuk berusaha. Orang miskin tersebut tidak dipandang semata-mata sebagai penerima belas kasihan. Ia diperlakukan sebagai manusia yang memiliki kemampuan dan berhak memperoleh kesempatan untuk hidup mandiri.

Kisah itu memberi makna yang lebih dalam terhadap sedekah dalam perayaan Maulid. Kepedulian dapat dimulai dengan sebungkus makanan, tetapi tidak harus berakhir di sana. Jika memungkinkan, santunan dapat dilanjutkan dengan pemberian alat kerja, pelatihan keterampilan, beasiswa, bantuan modal, atau pendampingan usaha. Perubahan seperti inilah yang menggeser bantuan dari sifat karitatif menuju pemberdayaan. Bantuan karitatif meredakan kesulitan untuk sementara, sedangkan pemberdayaan berusaha memperkuat kemampuan seseorang agar dapat menghadapi penyebab kesulitannya.

Gagasan tersebut sejalan dengan pemikiran K.H. M.A. Sahal Mahfudh dalam bukunya Nuansa Fiqih Sosial. Menurutnya, dakwah dapat diwujudkan dalam bentuk pengembangan masyarakat atau pemberdayaan rakyat yang diarahkan pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan (Mahfudh, 2011, 113). Dakwah yang efektif tidak hanya meningkatkan kualitas keislaman, tetapi juga kualitas hidup dan etos kerja masyarakat (Mahfudh, 2011, 125). Dengan pandangan ini, kegiatan sosial bukan sesuatu yang berada di luar dakwah. Membantu masyarakat memperoleh keterampilan dan penghasilan yang layak juga merupakan cara menghadirkan ajaran Islam dalam kehidupan nyata.

Kiai Sahal mengingatkan bahwa pemberdayaan tidak cukup dilakukan dengan terus memberikan “ikan”. Masyarakat memang perlu diberi “kail”, tetapi pemberian kail pun belum memadai jika mereka tidak mengetahui cara menggunakannya, tidak mempunyai tempat untuk bekerja, dan tidak mendapat pendampingan. Karena itu, masyarakat miskin tidak cukup hanya diberi modal. Mereka juga membutuhkan keterampilan, sarana, pengetahuan, dan motivasi untuk mengembangkan usahanya (Mahfudh, 2011, 128–129). Penanganan kemiskinan harus dimulai dengan memahami keadaan dan kebutuhan nyata setiap orang, bukan dengan memberikan program yang sama kepada semuanya.

Pendekatan ini juga mencegah kita menyalahkan orang miskin atas keadaan mereka. Tidak semua orang menjadi miskin karena enggan bekerja. Sebagian kehilangan pekerjaan, tidak memperoleh pendidikan yang memadai, menghadapi penyakit, atau tidak memiliki akses terhadap modal dan pasar. Bahkan ada orang yang memang tidak mampu bekerja sehingga tetap membutuhkan bantuan langsung dan perlindungan sosial. Oleh sebab itu, pemberdayaan harus disertai kepekaan terhadap keadaan masing-masing. Tujuannya bukan memaksa semua orang menjadi pengusaha, melainkan membuka pilihan dan kesempatan agar mereka dapat menjalani kehidupan secara layak sesuai kemampuannya.

Semangat tersebut dapat diterapkan dalam penyelenggaraan Maulid. Sebagian dana kegiatan tetap dapat digunakan untuk jamuan karena berbagi makanan merupakan wujud syukur dan sarana mempererat persaudaraan. Sebagian lainnya dapat diarahkan pada program yang memberi manfaat lebih panjang. Panitia, masjid, pesantren, atau organisasi masyarakat dapat mendata keluarga yang membutuhkan, mengenali kemampuan mereka, lalu merancang bantuan yang sesuai. Seorang penjahit mungkin lebih membutuhkan mesin jahit daripada uang tunai. Pedagang kecil mungkin memerlukan tambahan peralatan dan pendampingan pemasaran. Anak dari keluarga tidak mampu mungkin memerlukan beasiswa atau perlengkapan sekolah.

Program seperti itu tidak harus besar dan mahal. Satu kegiatan Maulid dapat dimulai dengan membantu satu atau dua keluarga secara serius dan berkelanjutan. Hasilnya kemudian dievaluasi agar bantuan benar-benar meningkatkan kemandirian. Cara ini juga menjaga orang yang dibantu agar tidak kehilangan martabat. Mereka tidak ditempatkan sebagai objek yang setiap tahun menunggu santunan, tetapi sebagai mitra yang diajak mengenali potensi, mengatasi hambatan, dan membangun masa depan.

Maulid yang membebaskan bukan berarti meniadakan selawat, ceramah, jamuan, atau sedekah. Sebaliknya, semua itu dipertahankan sekaligus diperdalam maknanya. Selawat menumbuhkan cinta kepada Nabi, ceramah memperkenalkan ajarannya, jamuan memperkuat kebersamaan, dan sedekah menjawab kebutuhan mendesak. Pemberdayaan kemudian memastikan bahwa kecintaan tersebut ikut membuka jalan menuju pekerjaan, pendidikan, dan kehidupan yang lebih bermartabat.

Pada akhirnya, ukuran kecintaan kepada Rasulullah tidak hanya tampak dari meriahnya perayaan kelahiran beliau, tetapi juga dari kesediaan mengikuti cara beliau memanusiakan orang yang sedang kesulitan. Maulid menemukan daya pembebasannya ketika rasa syukur melahirkan kepedulian, kepedulian berkembang menjadi pemberdayaan, dan pemberdayaan memulihkan kemandirian manusia. Dengan cara itulah umat tidak sekadar mengenang kelahiran Nabi, tetapi menghadirkan kembali rahmat dan keteladanannya di tengah kehidupan masyarakat.


* Wakil Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr PCNU Kabupaten Pamekasan