PAMEKASAN – Di tubuh jam’iyyah Nahdlatul Ulama (NU) setiap tingkatan memiliki agenda yang beragam dan variatif dalam merefleksikan momen-momen penting seperti peringatan hari besar. Selain itu, terdapat juga lailatul ijtima’, salah satu agenda rutin yang wajib dilaksanakan setiap bulan.
Memasuki momentum hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Larangan Tokol bersama dengan Pimpinan Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan masyarakat setempat menggelar lailatul ijtima’ sekaligus refleksi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI, Sabtu malam, (04/08/2023) di kediaman Ketua PR GP Ansor Desa Larangan Tokol Kecamatan Tlanakan, Akhmad Sanusih.
Pada kesempatan itu Wakil Rais Syuriah PRNU Larangan Tokol, Ust. Samser Rizal, menjelaskan tentang larangan riba serta memperingatkan hadirin agar meninggalkan segala bentuk praktik riba dalam muamalah. Pasalnya, menurut Ust. Samser, riba dapat merugikan salah satu pihak.
“Hukumnya riba sudah jelas dalam Al-Qur’an, bahwasanya Allah menghalalkan muamalah (jual beli) dan mengharamkan riba, dikarenakan riba tersebut dapat merugikan salah satu pihak. Maka dari itu, jauhilah riba” tutur Ust Samser.
Agenda yang dihadiri oleh seluruh jajaran kepengurusan PRNU, PR GP Ansor Larangan Tokol dan masyarakat setempat tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga jam dimulai dari pukul 18:00 sampai 20:00 WIB. Meski demikian, hadirin tampak khidmat mengikuti setiap rentetan acara.
Sebagaimana jamak dilakukan setiap kegiatan lailatul ijtima’, agenda rutin ini dimulai dengan istigasah, tahlil bersama, penyampaian materi serta dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan pembacaan doa.
Reporter: Alim
Editor: Ahnu