PAMEKASAN — Sebagian golongan beranggapan perayaan Maulid Nabi sebagaimana tradisi masyarakat beberapa daerah di Indonesia merupakan amaliah haram dan sesat, karena tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad.
Perdebatan tentang hukum perayaan Maulid Nabi tersebut ditanggapi dengan candaan oleh Wakil Rais PCNU Pamekasan, KH. Misbahul Munir.
Alumnus Universitas Al-Azhar, Cairo, Mesir ini mengatakan, kelompok yang anti bahkan mengharamkan Maulid Nabi alasannya cuma karena mereka tidak mau repot mengeluarkan biaya dan menjamu tetangga-tetangganya.
Hal itu diungkapkan Kiai Misbah saat menjadi pembicara dalam acara Ngaji Bareng & Maulid Budaya bersama Koloman Pojok Surau, Sabtu malam (17/11/2018), di Lapangan Sepak Bola Buh Sabuh, Larangan Badung, Palengaan, Pamekasan.
Pernyataan itu sontak mengundang gelak-tawa dan riuh tepuk tangan hadirin.
Kiai Misbah menjelaskan, Nabi Muhammad juga merayakan hari kelahirannya. “Bedanya, Nabi merayakan hari lahirnya dengan berpuasa, sedangkan kita merayakan Maulid Nabi dengan makan-makan. Itu bedanya,” imbuhnya disambut tawa hadirin.
Menurut Kiai Misbah, perayaan Maulid Nabi seperti tradisi masyarakat di Indonesia merupakan penggabungan antara budaya lokal dengan ajaran Islam. “Nah, ini yang disebut dengan akulturasi,” lanjutnya.
Reporter: Abror
Editor: Ahnu

