Oleh: Mad_Ali*
Tidak ada yang lebih menyedihkan daripada melihat seorang anak kehilangan rasa aman di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling nyaman untuk tumbuh dan berkembang. Ketika seorang anak menjadi korban kekerasan seksual, yang direnggut bukan hanya kehormatan dirinya, melainkan juga masa kecil, kepercayaan, serta harapan yang semestinya mengiringi perjalanan hidupnya. Luka itu tidak selalu tampak di mata, tetapi dapat membekas jauh lebih lama daripada hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku.
Belakangan ini, masyarakat Madura dikejutkan oleh sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang menyita perhatian publik. Peristiwa-peristiwa tersebut mengundang kemarahan, keprihatinan, sekaligus pertanyaan besar: mengapa kejahatan yang merenggut martabat manusia masih terus terjadi di tengah masyarakat yang dikenal religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama?
Pertanyaan itu tidak boleh dijawab dengan saling menyalahkan atau memberikan stigma kepada suatu daerah. Sebaliknya, ia harus menjadi bahan muhasabah bersama. Sebab, setiap kasus kekerasan seksual adalah cermin bahwa ada ruang-ruang pendidikan, pengawasan, dan kepedulian sosial yang belum berjalan sebagaimana mestinya.
Di balik setiap pemberitaan yang beredar, terdapat seorang anak yang harus menjalani hidup dengan trauma yang mungkin tidak akan pernah benar-benar hilang. Ada keluarga yang harus berjuang memulihkan keadaan, menghadapi tekanan sosial, bahkan terkadang harus berhadapan dengan stigma dari lingkungan sekitar. Ironisnya, dalam banyak kasus, korban justru menjadi pihak yang paling sering dipertanyakan, sementara pelaku berusaha mencari pembenaran atas tindakan yang jelas-jelas tidak dapat dibenarkan.
Sebagai pelajar Nahdlatul Ulama (NU), penulis meyakini bahwa menjaga kehormatan manusia merupakan bagian dari ajaran Islam yang tidak dapat ditawar. Islam hadir untuk memuliakan manusia tanpa memandang usia, jenis kelamin, maupun latar belakangnya. Karena itu, setiap bentuk kekerasan seksual merupakan pengingkaran terhadap nilai-nilai agama, akhlak, dan kemanusiaan. Tidak ada dalil yang dapat dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan yang merusak kehormatan orang lain.
NU sejak awal berdiri membawa misi menghadirkan Islam yang ramah, berkeadaban, dan melindungi martabat manusia. Dalam konsep maqāṣid al-syarī’ah, Islam mengajarkan pentingnya menjaga jiwa (hifẓ al-nafs), menjaga keturunan (hifẓ al-nasl), serta menjaga kehormatan (hifẓ al-‘irdh). Nilai-nilai tersebut bukan sekadar konsep dalam kitab-kitab klasik, tetapi harus menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ketika perempuan dan anak tidak lagi merasa aman, maka ada nilai-nilai yang sedang kita lalaikan bersama.
Karena itu, penyelesaian persoalan ini tidak cukup berhenti pada proses hukum. Penegakan hukum yang tegas memang menjadi keharusan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dan memberikan rasa keadilan bagi korban. Namun, hukum bekerja setelah kejahatan terjadi. Yang lebih penting adalah bagaimana mencegah agar kejahatan serupa tidak terus berulang.
Pencegahan harus dimulai dari keluarga. Orang tua bukan hanya bertugas memenuhi kebutuhan materi anak, tetapi juga membangun komunikasi yang hangat, menanamkan nilai agama, mengajarkan batasan dalam pergaulan, serta menciptakan suasana yang membuat anak berani bercerita ketika menghadapi sesuatu yang mengancam dirinya. Banyak kasus kekerasan seksual terlambat terungkap karena korban merasa takut, malu, atau tidak memiliki tempat yang aman untuk berbicara.
Lembaga pendidikan juga memegang peranan yang tidak kalah penting. Sekolah dan pesantren harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh peserta didik. Pendidikan karakter tidak boleh berhenti pada hafalan teori, tetapi harus diwujudkan dalam pembentukan sikap saling menghormati, menghargai martabat perempuan, serta menolak segala bentuk kekerasan. Pendidikan mengenai perlindungan anak juga perlu disampaikan dengan pendekatan yang sesuai dengan usia peserta didik agar mereka memahami hak-haknya dan mengetahui langkah yang harus dilakukan apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan.
Di sinilah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) memiliki tanggung jawab moral yang besar. Sebagai organisasi pelajar terbesar di lingkungan Nahdlatul Ulama, IPNU dan IPPNU tidak hanya mencetak kader yang mampu memimpin organisasi, tetapi juga kader yang memiliki kepekaan sosial dan keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Melalui forum pengkaderan, kajian keislaman, diskusi, maupun kegiatan di sekolah dan pesantren, IPNU-IPPNU dapat menjadi pelopor edukasi mengenai pentingnya menjaga kehormatan diri, membangun pergaulan yang sehat, menghormati perempuan, serta menolak segala bentuk kekerasan seksual. Lebih dari itu, IPNU-IPPNU harus menjadi ruang yang aman bagi para pelajar untuk berdiskusi, saling menguatkan, dan berani menyampaikan persoalan yang mereka hadapi tanpa rasa takut. Organisasi pelajar tidak boleh hanya sibuk dengan kegiatan seremonial, tetapi juga harus hadir menjawab persoalan-persoalan nyata yang dihadapi generasi muda.
Peran tokoh agama dan tokoh masyarakat juga sangat menentukan. Dakwah tidak hanya berbicara tentang ibadah ritual, tetapi juga harus menyentuh persoalan kemanusiaan. Mimbar-mimbar keagamaan perlu terus menyuarakan pentingnya menjaga kehormatan perempuan dan anak, menolak segala bentuk kekerasan, serta menghapus budaya menyalahkan korban yang masih sering ditemukan di tengah masyarakat.
Madura selama ini dikenal sebagai daerah yang memiliki tradisi pesantren yang kuat, budaya gotong royong yang tinggi, dan penghormatan terhadap ulama. Modal sosial tersebut sejatinya menjadi kekuatan besar dalam membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Oleh karena itu, kasus-kasus yang terjadi belakangan ini hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat kembali nilai-nilai tersebut, bukan justru saling menyalahkan atau membangun stigma terhadap masyarakat Madura secara keseluruhan.
Pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah daerah tidak hanya dilihat dari pembangunan fisik atau pertumbuhan ekonominya, tetapi juga dari kemampuannya melindungi mereka yang paling rentan. Ketika seorang anak kehilangan rasa aman, sesungguhnya kita semua sedang diuji. Apakah kita akan memilih diam dan menganggapnya sebagai persoalan individu, atau menjadikannya panggilan moral untuk membangun lingkungan yang lebih aman, lebih peduli, dan lebih berkeadaban.
Sebagai pelajar NU, penulis percaya bahwa perubahan selalu dimulai dari kesadaran. Kesadaran untuk menjaga lisan agar tidak menyalahkan korban. Kesadaran untuk mendidik generasi dengan akhlak yang mulia. Kesadaran untuk berani melapor ketika mengetahui adanya kekerasan. Dan kesadaran bahwa menjaga kehormatan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga atau aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab kita semua.
Semoga tidak ada lagi anak yang harus kehilangan masa depannya karena
menjadi korban kekerasan seksual. Semoga setiap langkah kecil yang kita lakukan
di keluarga, di sekolah, di pesantren, di IPNU-IPPNU, dan di tengah masyarakat menjadi
ikhtiar bersama untuk menghadirkan lingkungan yang benar-benar aman,
sebagaimana cita-cita Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin: agama yang
menghadirkan kasih sayang, keadilan, dan perlindungan bagi seluruh manusia.
* Kader Utama Pamekasan, Reporter Media NU Pamekasan

