NEWS

NU Buktikan Ucapannya, Kasus Dilimpahkan ke Polda Jatim

PAMEKASAN – Sebagaimana dijanjikan sebelumnya, warga Nadliyin Pamekasan mengultimatum Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan selama tiga hari agar mengungkap dan menangkap pemilik akun facebook bernama Muhammad Izzul yang dinilai melecehkan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan.

Namun karena selama tiga hari upaya Polres Pamekasan tidak kunjung membuahkan hasil, sebanyak 13.557 warga Nahdliyin datang mengepung Mapolres Pamekasan melakukan istigasah dan mendesak Polres supaya segera melakukan tindakan terhadap kasus pelecehan ualama NU tersebut.

Warga Nahdliyin yang terdiri dari ribuan pengurus NU dan Badan Otonom (banom) di lingkungan PCNU Pamekasan itu datang menyerukan keadilan dan menuntut Polres bertindak tegas serta tidak tendensius terhadap kelompok tertentu. Bahkan Koordinator Lapangan (Korlap) aksi R. Maltuful Anam menegaskan kepada Polres agar tidak gentar dalam mengusut kasus tersebut.

Ra Maltuf, sapaannya, berusaha meyakinkan Polres, kekuatan NU di Pamekasan lebih kuat dibandingkan kelompok manapun serta jumlah jemaah NU yang lebih banyak, sehingga Polres tidak perlu takut mengungkap kasus pelecehan tersebut.

“Kami siap berada di belakang Polres, melindungi Polres jika Polres merasa terintimidasi dan takut dalam mengungkap kasus ini,” tukasnya.

Tidak hanya itu, salah satu orator aksi Akh. Fakih menyayangkan lambannya proses penyelidikan yang dilakukan Polres Pamekasan, sementara pada kasus yang sama yang menimpa pihak lain, Polres bisa dengan mudah mengungkap dan menangkap pelaku dalam hitungan hari.